Urai Macet Puncak Arus Balik, Pemerintah Perpanjang Rekayasa Lalin di Empat Ruas Tol

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 15 April 2024 00:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Pemerintah dan stakeholder terkait melalui Korlantas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan perpanjangan rekayasa lalu lintas arus balik Idul Fitri 1445 H di jalan tol pada Senin (15/4/2024).

Hal tersebut seperti disampaikan dalam akun media sosial Instagram korlantaspolri.ntmc.

 BACA JUGA:

Ada empat ruas tol yang dilakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas dalam arus balik Idul Fitri 1445 H, yakni:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya