JAKARTA - Pemerintah dan stakeholder terkait melalui Korlantas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan perpanjangan rekayasa lalu lintas arus balik Idul Fitri 1445 H di jalan tol pada Senin (15/4/2024).
Hal tersebut seperti disampaikan dalam akun media sosial Instagram korlantaspolri.ntmc.
BACA JUGA:
Ada empat ruas tol yang dilakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas dalam arus balik Idul Fitri 1445 H, yakni: