Urai Macet Puncak Arus Balik, Pemerintah Perpanjang Rekayasa Lalin di Empat Ruas Tol

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 15 April 2024 00:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Pemerintah dan stakeholder terkait melalui Korlantas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan perpanjangan rekayasa lalu lintas arus balik Idul Fitri 1445 H di jalan tol pada Senin (15/4/2024).

Hal tersebut seperti disampaikan dalam akun media sosial Instagram korlantaspolri.ntmc.

 BACA JUGA:

Ada empat ruas tol yang dilakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas dalam arus balik Idul Fitri 1445 H, yakni:

1. One Way Dari KM 414 GT Kalikangkung sampai dengan KM 72 Tol Cipali

2. Contraflow 2 lajur KM 72 Tol Cipali s.d KM 66 Tol Jakarta Cikampek (Japek)

3. Contraflow 3 lajur KM 66 sampai dengan KM 47 Tol Japek

4. Contraflow 1 lajur KM 47 sampai dengan KM 36 Tol Japek

 BACA JUGA:

Rekayasa lalu lintas di empat ruas tol tersebut diperpanjang hingga Senin, 15 April 2024 Pukul 24.00 WIB.

Pelaksanaan one way dan contra flow bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian. Diimbau bagi pengendara untuk saling toleransi di jalan dan jaga kondisi tubuh agar selalu dalam keadaan fit

"Sahabat Lantas, One way dan contra flow diperpanjang hingga senin, 15 April 2024 Pukul 24.00 WIB. Tetap berhati-hati ya sahabat lantas selalu perhatikan batas kecepatan kendaraan dan pastikan pengendara dalam keadaan fit serta kondisi kendaraan yang prima," tulis akun korlantaspolri.ntmc di media sosial Instagram pada Senin (15/4/2024) dini hari.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya