Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan tindakan sanksi tegas sesuai aturan jika ada pelanggaran atau ASN yang membolos pascalibur lebaran. Rahman menegaskan sidak hari pertama juga akan dilakukan.
"BKPSDM akan melaksanakan sidak. Tapi lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," tuturnya.
(Arief Setyadi )