BLORA - Peristiwa perampokan diduga bersenjata api terjadi di Toko Emas "Murni" milik Haji Takim di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berhasil membawa kabur 4 ons emas dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Menurut keterangan saksi mata, Ngapiyah, kejadian bermula saat dua orang pelaku datang ke toko emas Murni dengan mengendarai sepeda motor matic.
Pelaku kemudian menodongkan diduga senjata api kepada Haji Takim dan istrinya, serta dua pelayan perempuan yang sedang berada di dalam toko.
"Pelaku langsung masuk ke dalam toko dan menodongkan senjata api kepada korban dan karyawan. Mereka kemudian menggasak semua perhiasan emas yang ada di dalam toko," ujar Ngapiyah.
Setelah berhasil menggasak emas, para pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat mencoba mengejar dan melemparkan batu ke arah pelaku, namun tidak berhasil menghentikan mereka.
Peristiwa perampokan ini dibenarkan oleh Kepala Desa Wado, Siswanto. Dia menjelaskan bahwa saat kejadian, kondisi pasar sudah sepi dan toko emas biasanya dijaga oleh Haji Takim, istri, dan dua orang pelayan perempuan.
"Saat kejadian, toko sedang ramai pembeli. Namun, saat pelaku datang, pembeli langsung pergi karena ketakutan," ujar Siswanto.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, saat dihubungi melalui telepon seluler juga membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Ini kita masih melakukan penyisiran. Kalau menggunakan senjata itu baru dugaan, perlu pembuktian", ungkap AKP Selamet.
Petugas kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus perampokan bersenjata api ini tentu membuat warga sekitar resah. Mereka berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya.
(Awaludin)