Usut Suami Bunuh Istri Lalu Jasadnya Dikubur di Rumah, Polisi Maraton Periksa 9 Saksi

Leo Muhammad Nur, Jurnalis
Selasa 16 April 2024 21:15 WIB
Ilustrasi mayat (Foto: Freepik)
Share :

Fakta baru juga terungkap, jika kejadian ini sebenarnya bukan Februari 2018 melainkan Agustus 2017 setelah polisi melakukan konfrontir dengan sejumlah pengakuan korban dan petunjuk lain dalam penyelidikan. Polisi juga telah mengirimkan sample tulang korban ke Labfor Mabes Polri guna pemeriksaan informasi genetik lebih lanjut terkait identitas korban.

Diketahui, kejadian ini terungkap berawal saat anak sulung pelaku berinisial DA (17) melapor ke Polrestabes Makassar terkait kekerasan anak yang dilakukan ayahnya atau pelaku. Belakangan, anak tersebut memberikan pengakuan mengejutkan ke penyidik jika ibunya juga tidak kabur dengan pria lain melainkan dikubur oleh pelaku di belakang rumah.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati dan penjara seumur hidup.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya