Sakit Hati Orangtuanya Dihina, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

M Yusuf, Jurnalis
Rabu 17 April 2024 13:03 WIB
Ilustrasi penusukan (Foto: Dok Okezone)
Share :

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kristopel, dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor dan sebilah pisau. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sedangkan motif pembunuhan ini dipicu suami sakit hati karena istrinya kerap menghina orangtua dan berkata kotor, sehingga terjadi pertengkaran yang berujung penusukan berkali-kali.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ayah dari empat anak tersebut mendekam di sel tahanan Polres Pelalawan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya