JAMBI - Tersangka dugaan pembunuhan terhadap seorang driver taxi online pada malam lebaran, lalu korbannya dibuang ke perkebunan sawit di kawasan jalan Ness, Kabupaten Muarojambi, Jambi mengakui semua perbuatannya.
Bahkan, pria gempal berinisial HT (22) juga mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya menghabisi nyawa Rusdiyanto.
"Saya meminta maaf kepada keluarga yang ditinggalkan," tutur HT sembari menutupi mukanya dengan kedua tangan yang masih di borgol, Rabu (17/4/2024).
Bukan hanya itu, dirinya juga terpaksa melakukan perbuatannya tersebut lantaran terlilit utang yang cukup banyak.
"Saya terlilit utang. Bayar motor sebesar Rp8 juta," ungkapnya singkat.
Menurut HT, motornya digadai sebesar Rp8 juta. "Untuk bayar gadai motor sebanyak Rp8 juta".
Saat diamankan petugas, HT tidak sendiri. Tersangka diamankan bersama dua rekannya, yakni AS dan NH yang berperan sebagai penadah.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, bila kedua tersangka, yakni HT dan AS yang berstatus mahasiswa tersebut yang merencanakan pembunuhan.
"Kalau tersangka atas nama HT dan AS ini yang merencanakan untuk mengambil dan menguasai kendaraan korban," imbuhnya.
Selanjutnya, di malam lebaran tersebut di kawasan Mall Jamtos kedua tersangka memesan mobil taxi online Maxim secara online.
"Kedua tersangka ini sudah merencanakan sejak tanggal 9 April di kos-kosan di wilayah Talangbanjar, Kota Jambi," katanya.
Usai mendapatkan mobil taksi online tersebut, kedua tersangka langsung meluncur ke daerah jalan Ness, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Akhirnya korban yang diketahui sopir taksi bernama Risdianto (47), warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ditemukan tidak bernyawa di pinggir jalan perkebunan sawit.
(Fakhrizal Fakhri )