Ternyata! Sopir Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu Seorang Karyawan Swasta

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 19:11 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

"Didapatkan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI. Dan pelat tersebut adalah milik kerabat nya atau keluarganya," ujarnya.

Wira menyebut, Pierre sempat membuang pelat nomornya seusai kasus tersebut viral di media sosial.

"Ketika di bandung pelat dibuang di sebuah sungai di Lembang yang mana setelah mendapatkan keterangan tersebut tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pencarian terhadap pelat nomor yang dibuang di daerah lembang Bandung," katanya.

Atas perbuatannya, Pierre Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya