NIAS SELATAN - Kronologi Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial SZ (40) diduga aniaya siswa SMK di Nias Selatan hingga tewas. Saat itu korban bersama 7 rekannya yang sedang praktik lapangan (magang) di salah satu kantor camat tidak ikuti perintah Sekcam. Sehingga hal itulah membuat Kepsek memberikan hukuman dan pukul kepala korban 5 kali.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian menjelaskan bahwa sebanyak 8 siswa termasuk korban dipanggil kepala sekolah, lalu dihukum di salah satu ruangan kelas SMKN 1 Siduaori.
SZ memanggil para siswa itu, lantaran dia mendapat laporan jika mereka yang sedang praktik di kantor camat tersebut tidak mengindahkan perintah Sekretaris Camat.
"Saat diberi hukum tersebut, diduga SZ melakukan penganiayaan terhadap korban, memukul di bagian kepala sebanyak 5 kali. Setelah itu, YN pulang ke rumah mengeluhkan sakit dan menceritakan apa dialaminya kepada orangtuanya," kata Freddy, Kamis (18/4/2024).