Bejat! Ayah Enam Anak Cabuli Remaja dengan Modus Antar ke Rumah

Robert Fernando H Siregar, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 13:13 WIB
Share :

Saat korban pergi ke kamar mandi, korban melarikan diri. Namun terlihat pelaku dan pelaku mengejar korban. Sekitar 300 meter dari rumah pelaku di tempat sepi, korban tertangkap pelaku serta pelaku menendang korban hingga terjatuh.

Setelah terjatuh di situlah kesempatan pelaku memeluk korban lalu mencabulinya. Korban menjerit, lalu pelaku membujuknya dan pelaku mengurungkan niatnya untuk menyetubuhi korban. Namun, aksi pencabulan terus dilakukan dengan beberapa tindakan asusila yang dilakukan ke tubuh korban.

Setelah hal itu selesai dilakukan pelaku, tutur Walpon Baringbing, lalu pelaku mengantar korban kerumahnya. Setibanya di rumah, korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya hingga akhirnya melaporkan ke Polres Taput.

"Setelah pelaku ditangkap pada Rabu 17 April 2024, sekira Pukul 19.30 WIB dan diperiksa, pelaku mengakui perbuatanya secara jujur. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka dikenakan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar,"pungkas Walpon Baringbing.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya