JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka teroris anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah pada 16 dan 18 April 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, beberapa tersangka juga melakukan pelatihan paramiliter di Poso, Sulawesi Tengah.
BACA JUGA:
"Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso Sulawesi Tengah," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).