Menyelinap Masuk Rumah Orang, Mama Muda Gondol Rp100 Juta Tanpa Tinggalkan Sidik Jari

Erfan Erlin, Jurnalis
Jum'at 19 April 2024 20:42 WIB
Polisi menangkap mama muda pelaku pencurian (Foto: Erfan Erlin)
Share :

JAKARTA - Perempuan berinisial YK (36), warga Jalan Gamelan Kidul No.22, RT.017/006 Kalurahan Panembahan Kemantren Kraton Yogyakarta yang juga punya rumah di Dusun Dadapan Rt.01 Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon Bantul nampaknya cukup lihai melakukan pencurian.

Bagaimana tidak, meski telah mengobrak-abrik rumah korban dan berhasil menggondol uang Rp100 juta, tetapi perempuan asal Cianjur, Jawa Barat ini tak meninggalkan jejak sedikit pun. Polisi tak berhasil menemukan bekas sidik jari perempuan ini.

Tak hanya itu, perempuan ini bahkan juga berusaha mempersiapkan diri dengan matang agar pelariannya tak terendus. Perempuan ini sudah mengganti plat nomor sepeda motornya dengan plat nomor palsu.

Kendati demikian, di hadapan polisi, YK mengaku baru satu kali melakukan aksi membobol rumah. Aksi itu pun diklaim dilakukan secara spontan tanpa direncanakan sebelumnya. Aksi pencurian itu dilakukan setelah mengetahui ada rumah yang pintunya tak terkunci.

"Instan saja. Begitu ada rumah tidak dikunci saya langsung masuk," terang YK kepada awak media.

Pada Senin 1 April 2024 lalu, sekira pukul 08.00 WIB di rumah Ar Rasyid Fajar Nasrullah yang berada di Dusun Sanggrahan Sanggrahan Rt 08 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan Bantul dibobol perempuan asal Cianjur ini.

Rumah tersebut terdiri dua lantai, dan perempuan ini berhasil mengobrak-abrik lantai 1 padahal saat itu ada pemilik rumah. Namun, kala itu pemilik rumah tengah berada di lantai dua.

YK berhasil diringkus polisi 2 April 2024 yang lalu setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Perempuan yang tinggal di Yogyakarta sejak 2018 ini diringkus saat berada di rumah keduanya di Dusun Dadapan Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon.

Di hadapan petugas, YK sendiri mengaku awalnya tidak ada niat untuk melakukan pencurian. Namun, ketika di lokasi kejadian melihat rumah korban dalam kondisi tidak terkunci maka timbul niatnya untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

Dirinya langsung masuk ke dalam rumah setelah sebelumnya melakukan pengamatan. "Saya bisa ambil uangnya. Tapi tidak saya gunakan. Hanya saya amankan di bank saja, " tutur dia.

Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman menuturkan, dari pemeriksaan sementara, pelaku memang mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Pelaku juya mengklaim aksinya hanya dilakukan secara spontan tanpa direncanakan.

Namun, pihaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. Terlebih dalam pengakuannya, sebelum melakukan pencurian di rumah korban, pelaku sebelumnya sudah mengobrak-abrik sebuah rumah namun tidak mendapatkan barang berharga yang bisa dia bawa.

"Di rumah pertama tidak mendapatkan hasil. Baru Di rumah kedua itu pelaku berhasil membawa uang milik korban sebesar Rp100 juta," terang dia.

Pada peristiwa tersebut, ada dua rumah yang disatroni, polisi juga tidak menemukan sidik jari di lokasi kejadian di rumah korban, Ar Rasyid Fajar Nasrullah di Dusun Sanggrahan Kasihan Bantul itu.

Dari keterangan tersangka, perempuan ini menyiapkan alasan ketika terpergok oleh warga atau pemilik rumah. Pelaku mengaku mencari tempat laundry untuk mencuci pakaiannya.

"Pelaku itu modusnya kalau kepergok mengaku mencari tempat laundry," ujarnya.

Awal mula kejadian pencurian di Kapanewon Kasihan itu bermula ketika korban berada di ruang lantai atas mendengar ada suara pintu tertutup/terbuka. Namun, korban tidak merasa curiga karena di lantai bawah ada karyawan korban.

Beberapa saat kemudian saat istri korban tiba di rumah merasa curiga dengan kondisi di lantai 1 tersebut. Istri korban kemudian melakukan pengecekan di dalam kamar milik miliknya dan ternyata uang miliknya sudah tidak ada alias hilang. Uang tersebut sebelumnya ditaruh dalam almari pakaian milik istri korban.

"Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. dan di hadapan polisi, korban mengaku mengalami kerugian materiil kurang lebih sejumlah Rp100.000.000," ungkapnya.

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY melakukan penyelidikan tempat tinggal diduga pelaku, pada tanggal 2 April 2024 pukul 13.00 WIB Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY mendapat informasi bahwa terduga pelaku atas nama YK sedang berada di Dadapan RT 02, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta selanjutnya Unit Reskrim Polsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA senilai Rp.81.605.000,-. 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor Polisi terpasang AB-2588-NA warna hitan lis merah dan sebuah buah obeng dengan gagang warna merah kuning.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya