MK: Pelanggaran Etik KPU oleh DKPP Tak Bisa Jadi Alasan Batalkan Verifikasi Pencalonan Gibran

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 22 April 2024 11:08 WIB
Sidang putusan Sengketa Pilpres 2024. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Share :

"Mengenai sah atau tidaknya penetapan tersebut dan tindakan termohon dalam melaksanakan verifikasi pasangan calon telah dinilai Mahkamah dalam pertimbangan hukum di atas," kata Arief.

"Terlebih setelah penetapan tidak ada satupun pasangan calon yang mengajukan keberatan terhadap penetapan pasangan calon nomor urut 2, termasuk juga dalam hal ini pemohon," tandasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya