3. Pelaku Ngaku Lama Menduda
Kasus tersebut sempat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Depok.
"Iya sudah damai," kata Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Made menjelaskan bahwa pelaku pria mengaku telah lama menduda dan mengaku khilaf.
"Dia (pelaku) duda lama," ucapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati menyebut pelaku mengaku khilaf dan telah membuat surat pernyataan berdamai dengan korban.
"Ngaku khilaf dia, keduanya sudah (membuat surat pernyataan damai)," ujar Nur.
(Awaludin)