Harapkan Hak Angket Pemilu 2024 Masih Bergulir, Cak Imin: Sebagai Evaluasi Perbaikan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 23 April 2024 14:01 WIB
Cak Imin (Foto: MPI)
Share :

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai, penggunaan hak angket kecurangan Pemilu sudah tidak berlaku untuk digunakan usai adanya putusan MK. Paloh menyebut dilihat dari esensi, hak angket sudah jauh dari harapan bersama.

Adapun, hak angket pertama kali dimunculkan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia ingin hak angket digunakan oleh DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Gayung bersambut, tiga partai politik di Koalisi Perubahan sempat menyatakan akan ikut PDIP untuk menggunakan hak angket kecurangan pemilu di DPR. Kendati, hingga hari ini, hak angket pemilu belum juga bergulir di DPR RI.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya