Anggaran Kementan Mengalir untuk Renovasi Rumah Anak SYL
Kemudian, Sugeng Priyono merupakan Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum & Pengadaan Setjen Kementan dan Isnar Widodo selaku Kasubag Rumga.
Sekadar informasi, SYL didakwa melakukan gratifikasi dan pemerasan terhadap pejabat eselon serta badan yang berada di lingkungan Kementan.
Dari korupsi tersebut, SYL didakwa menerima jumlah uang mencapai Rp44,5 miliar. Uang itu berdasarkan surat dakwaan, digunakan untuk keperluan pribadi, istri, hingga umroh.
(Qur'anul Hidayat)