KPK Duga Nilai TPPU Gazalba Saleh Capai Rp20 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 24 April 2024 19:34 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)
Share :

Namun, kasasi yang diajukan KPK ditolak MA. Gazalba pun tetap terbebas dari hukuman.

"Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi dari penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto yang disiarkan channel YouTube MA, Kamis 19 Oktober 2023.

Namun, pada Kamis 30 November 2023, KPK kembali menahan Gazalba Saleh. Lembaga antirasuah mengenakan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Gazalba.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya