Naikin Tarif Sepihak, PSK Open BO Dibunuh Pekerja Warung Padang

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 25 April 2024 17:05 WIB
Pelaku pembunuhan PSK open BO di Bekasi
Share :

Jenazah korban, kata Wira, diduga hanyut dan ditemukan di Jalan Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada 13 April 2024, atau tiga hari setelah pembunuhan.

"Pelaku juga mengambil handphone milik korban lalu melarikan diri ke kampungnya pada Minggu 14 April 2024 di Desa Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat," katanya.

Wira menjelaskan, pelaku ditangkap setelah empat hari melarikan diri ke kampung halamannya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku pun dijerat Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya