2 Residivis Pelaku Perampokan Rentenir di Malang Diburu Polisi

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 25 April 2024 21:24 WIB
Polisi merilis pelaku perampokan rentenir di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista M)
Share :

MALANG - Polisi masih memburu dua pelaku perampokan rentenir di Malang, Jawa Timur. Dua pelaku merupakan residivis, di mana salah satunya merupakan otak dari perampokan yang menimpa korban berinisial RS (43), perempuan warga Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyebutkan, pihaknya masih memburu dua dari enam pelaku perampokan. Dua pelaku yakni Jianto (50) warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, dan Arianto Wibowo (35) alias Dolok, warga Dusun Unggahan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Blitar.

"Dua orang ini di manapun kalian berada, kita pastikan akan segera kita kejar, kita cari, dan pasti kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya," kata Imam Mustolih, saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, pada Kamis sore (25/4/2024).

Kedua pelaku disebut Imam, memiliki peran penting. Jianto merupakan otak yang merencanakan perampokan, hingga membagikan tugas ke lima temannya.

"Residivis pencurian kasus sama. Jadi Jianto berperan sebagai perencana, aktor perencana yang membagi tugas, sekaligus masuk dalam rumah," ungkap Imam.

Sementara satu pelaku lainnya yakni Arianto Wibowo alias Ari Dolok disebut Imam, memiliki peran masuk ke rumah korban dan mengambil beberapa barang berharga RS. Pelaku Arianto ini juga merupakan residivis yang pernah mendekam di penjara.

"Pelaku inisial AB alias Dolok ini berperan ikut masuk ke dalam rumah korban. Di mana, ada lima orang pelaku masuk ke rumah, satu orang menunggu di kendaraan roda empat," ucapnya.

"Jadi kita imbau apabila melihat seperti ini segera kooperatif, bisa menyerahkan diri, kalau tidak kita pastikan untuk segera kita tangkap," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, otak pelaku perampokan rentenir di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, juga pernah beraksi merampok dengan kekerasan di Kalimantan Barat dan Jawa Tengah. Jianto bahkan disebut sebagai perampok sadis yang tak segan melukai korbannya.

"Jadi saudara J ini yang sudah kita tetapkan sebagai DPO ini merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan juga, dan tidak segan melukai korbannya," ucap Gandha Syah Hidayat.

Sementara satu buronan lainnya yakni Arianto Wibowo, yang juga warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, merupakan residivis tapi belum diketahui tindak pidana apa yang dilakukannya.

"Jadi otak atau perencana perampokan ini ada dua saudara Jianto, dan saudara M, yang juga menunggu di mobil, saat lima pelaku lain beraksi," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan disertai kekerasan korbannya terjadi pada Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 08.04 WIB. Korban saat itu berinisial RS (43) dilakban mulutnya dan disekap di dalam ruangan rumahnya. Korban saat itu tengah tinggal di rumah sendirian, usai ditinggal suaminya berinisial R kerja sebagai rentenir.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab, ada uang tunai Rp55 juta, empat unit smartphone, tujuh Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda empat dan dua, sejumlah perhiasan emas, yang dibawa kabur oleh pelaku.

Polisi sendiri mengamankan empat dari enam pelaku yakni Mistari alias Tari (43), warga Dusun Binangun, Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Endi Santoso alias Gendut (51) warga Desa Rejoso, Kecamatan Karangbinangun, Blitar, KA (Kholid Alatas) alias Atas (43), warga Desa Madesan, Kecamatan Selopuro, Blitar, serta satu tetangga korban Sulistiono alias Atun (40).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya