Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, otak pelaku perampokan rentenir di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, juga pernah beraksi merampok dengan kekerasan di Kalimantan Barat dan Jawa Tengah. Jianto bahkan disebut sebagai perampok sadis yang tak segan melukai korbannya.
"Jadi saudara J ini yang sudah kita tetapkan sebagai DPO ini merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan juga, dan tidak segan melukai korbannya," ucap Gandha Syah Hidayat.
Sementara satu buronan lainnya yakni Arianto Wibowo, yang juga warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, merupakan residivis tapi belum diketahui tindak pidana apa yang dilakukannya.
"Jadi otak atau perencana perampokan ini ada dua saudara Jianto, dan saudara M, yang juga menunggu di mobil, saat lima pelaku lain beraksi," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan disertai kekerasan korbannya terjadi pada Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 08.04 WIB. Korban saat itu berinisial RS (43) dilakban mulutnya dan disekap di dalam ruangan rumahnya. Korban saat itu tengah tinggal di rumah sendirian, usai ditinggal suaminya berinisial R kerja sebagai rentenir.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab, ada uang tunai Rp55 juta, empat unit smartphone, tujuh Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda empat dan dua, sejumlah perhiasan emas, yang dibawa kabur oleh pelaku.
Polisi sendiri mengamankan empat dari enam pelaku yakni Mistari alias Tari (43), warga Dusun Binangun, Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Endi Santoso alias Gendut (51) warga Desa Rejoso, Kecamatan Karangbinangun, Blitar, KA (Kholid Alatas) alias Atas (43), warga Desa Madesan, Kecamatan Selopuro, Blitar, serta satu tetangga korban Sulistiono alias Atun (40).
(Arief Setyadi )