Eksekusi Mobil Anggota Polres Lubuklinggau, Dua Debt Collector Jadi Tersangka

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 25 April 2024 20:10 WIB
Polda Sumsel saat jumpa pers kasus debt collector (foto: MPI/Era)
Share :

"Peran tersangka yang berusaha mengeksekusi korban dan mengintimidasi korban pada saat di TKP," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak debt collector lebih dulu melaporkan Aiptu FN polisi atas kasus penganiayaan. Dan terkait kelanjutan laporan tersebut, Yunar belum mau berkomentar lebih lanjut.

"Untuk laporan dari debt collector itu dalam konteks perkara lain, bukan yang ini ya," ucapnya singkat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya