JAKARTA - Polisi menyatakan selebgram Chandrika Chika, atlet e-sport atau gamers Aura Jeixy, dan 4 orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25) yang terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba bakal dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan lamanya.
"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di Pusat Rehab BNN Lido," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Tyas Puji Rahadi pada wartawan, Jumat (26/4/2024).
BACA JUGA:
Menurutnya, rehabilitasi itu dilakukan pasca mereka berenam dibawa ke BNNK Jakarta Selatan kemarin untuk dilakukan proses asesmen. Adapun BNNK Jakarta Selatan akhirnya memberikan hasil asesmen tersebut ke polisi saat ini.
"Paling lama 3 bulan," tuturnya.
BACA JUGA:
Adapun selebgram Chandrika Chika Cs diciduk polisi lantaran melakukan dugaan penyalahgunaan narkoba hingga akhirnya mereka ditetapkan sebagi tersangka. Mereka diciduk lantaran mengisap rokok elektrik yang mengandung liquid rasa ganja.
(Qur'anul Hidayat)