Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terjadi kesalahpahaman antara HR dengan Puskesmas Leuwisadeng. Di mana, ormas tersebut hendak mengkonfirmasi perihal laporan dari HR yang juga sebagai anggota merasa tidak dilayani Puskesmas.
"Tujuan (ormas) datang ke Puskesmas Leuwisadeng untuk konfirmasi ke pihak Puskesmas Leuwisadeng setelah HR laporan bahwa tidak dilayani oleh pihak Puskesmas dan menengahi permasalah yang terjadi. Setelah mendapat jawaban dari dokter bahwa pasien sudah dilayani sampai dilakukan tes laboratorium, ormas membawa pulang HR," bebernya.
Sedianya, permasalahan ini akan dimediasi oleh berbagai pihak pada siang nanti yang akan dihadiri oleh Polsek Leuwiliang, Koramil Leuwiliang, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng dan lainnya.
"Hari Kamis tanggal 25 April 2024, bertempat di Kecamatan Leuwisadeng diadakan pertemuan antara Dinkes, Camat Leuwisadeng, Kepala Puskesmas. Keputusan pertemuan tersebut bahwa permasalahan akan dimediasi pada hari ini," tutupnya.
(Fakhrizal Fakhri )