BOGOR - Pemotor berinisial R, ditangkap polisi di Jalan Raya Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Pria itu membawa narkotika jenis sabu.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 30 April 2024. Awalnya, polisi mendapat laporan masyarakat dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan dan memberhentikan seseorang yang mengendarai motor," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Setelah digeledah, polisi mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu di kantong celana. Tak hanya itu, juga didapati sati buah pipet dan plastik klip.