Kasus Jasad Perempuan Dalam Koper, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2024 11:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Tersangka berinisial AARN melakukan persetubuhan dengan RM (50) perempuan korban pembunuhan yang jasadnya berada di dalam koper dan dibuang ke semak-semak kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Karena korban sempat disetubuhi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Tersangka AARN saat ini telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polsek Cikarang Barat. Dia ditangkap di daerah Palembang Sumatera Selatan tanpa ada perlawanan. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerjasama tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polres Kota Besar Bandung.

"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Hal Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, selanjutnya dilakukan pendalaman," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, mayat dalam koper yang ditemukan di semak-semak di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berjenis kelamin wanita.

Korban diketahui berinisial RM (50). Korban diduga warga asal Kota Bandung, Jawa Barat. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Korban sudah terindentifikasi saudari RM, perempuan usianya 50 tahun, karyawati swasta. Alamatnya di Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat," ucap.

Sebelumnya, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibuat geger akan penemuan mayat tersimpan dalam koper. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya