Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Bawa Kabur Duit Rp43 Juta

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2024 13:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tersangka AARN mengambil uang sebanyak Rp43 juta setelah melakukan pembunuhan terhadap RM (50) yang jasadnya ditaruh dalam koper dan dibuang ke semak-semak.

"Benar, pelaku mengambil uang korban Rp43 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sata dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Deketahui uang terbut bukan milik korban melainkan milik perusahaaan yang dibawa oleh korban dan akan disetorkan ke bank. Penyidik mulai mendalami kemungkinan adanya motif kebutuhan ekonomi di balik kasus pembunuhan tersebut.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Ade.

Terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, tersangka juga sempat menyetubuhi korban sebelum membunuhnya. Tersangka dan korban diduga melakukan berhubungan badan saat berada di salah satu kamar di hotel Bandung, Jawa Barat.

"Korban sempat disetubuhi, diambil uangnya," kata Rovan.

Diketahui, jasad perempuan RM ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 April 2024.

Sementara untuk tersangka AARN ditangkap di wilayah Palembang, pada 1 Mei kemarin di Palembang, Sumatera Selatan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya