BANDUNG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru bergerak cepat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi, pada Selasa 30 April 2024. Dalam operasi itu, petugas mengaman seorang ibu dan anak.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman mengatakan, upaya penyelundupan tersebut digagalkan petugas saat dilakukan penggeledahan badan pengunjung yang akan melakukan kunjungan tatap muka dengan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Bandung.
Karutan mengatakan, kronologi kejadian bermula saat petugas mencurigai gelagat aneh dari salah satu rombongan pengunjung. Petugas menggeledah badan pengunjung tersebut. Kecurigaan petugas benar.
"Saat digeledah ditemukan satu bungkus tissue basah yang dicurigai berisi barang terlarang dan 1 bungkus rokok yang dilakban yang disembunyikan dalam saku jaket anaknya," kata Karutan Kebonwaru Bandung.
Saat dibuka, ujar Suparman, bungkus tissue tersebut berisi satu unit handphone (HP), satu unit charger, dan tiga kartu perdana. Sedangkan di bungkus rokok ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu dan 2 dua butir ekstasi.
"Kejadian ini merupakan kali kedua dalam bulan April. Sebelumnya terjadi saat kunjungan Hari Raya Idul Fitri pada 12 April 2024 dengan modus sama," ujar Suparman.