Oknum Pejabat Bea Cukai Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Kejanggalan Hartanya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2024 20:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Berdasarkan hasil penelusuran tim Advokat Eternity Global Law Firm, REH pada data e-LHKPN tahun 2017 memiliki harta sebanyak Rp3,5 miliar harta tersebut naik signifikan yaitu pada LHKPN tahun 2021 bertambah Rp5,6 miliar.

Pada rentan tahun 2017 hingga 2022, kata Andreas, kliennya telah bekerja sama bisnis bersama REH yang saat itu sebagaimana surat kesepakatan kerja sama terlapor mengaku sebagai karyawan swasta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Klien kami sebelumnya berbisnis dengan oknum yang dibela cukai itu dan berhutang sebesar 7 milyar rupiah dan telah dibayar. Tetapi justru klien kami di intimidasi dengan aparat militer untuk mengakui jika hutang tersebut belum diselwsaikan dan justru nilainya semakin banyak," kata Andreas.

Oleh karenanya, menurut Andreas dirinya khawatir jika bisnis yang dilakukan klienya bagian dari tindak pidana korupsi kepada oknum Bea Cukai tersebut karena harta yang dimiliki oknum Bea Cukai REH naik dengan signifikan. Bahkan sebagaimana penulusuran aset yang dimiliki REH sebesar Rp60 miliar.

Ia menambahkan, upaya intimidasi yang dilakukan terlapor dan harta yang fantastis terlapor yang hanya merupakan seorang pegawai Bea Cukai telah dilaporkanya ke beberapa pihak termasuk ke Kementerian Keuangan dan Direktorat Bea Cukai.

"Segala upaya telah kami tempuh termasuk menyurati Kemenkeu tetapi belum ada balasan," tutup Andreas.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya