2 Penjambret yang Tewaskan Pelajar di Lampung Ditangkap, Ngaku Butuh Biaya Berobat Anak

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 04 Mei 2024 06:46 WIB
Dua pelaku jambret di Pringsewu digiring polisi di Mapolres Pringsewu. (Foto: Polres Pringsewu)
Share :

PRINGSEWU - Dua pelaku jambret yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar di Jalan Raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung ditangkap. Keduanya berinisial AR (21) warga Kaliwungu, Kalirejo, dan FA (33) warga Purwodadi, Bangun, Lampung Tengah.

Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan bahwa kedua penjambret ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah hampir dua pekan dicari.

"AR diringkus dirumahnya di Desa Kaliwungu, Kalirejo, Lampung Tengah pada Rabu, 1 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Sedangkan, FA ditangkap di Desa Purwodadi, Bangunrejo, Lampung Tengah pada Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Robi, Jumat 3 Mei 2024.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya