"Waktu itu disebutkan berapa?," cecar Jaksa.
"Rp200 juta," jawab Kiky.
Kiky menyatakan, pihaknya tidak mempunyai uang sebanyak itu. Namun dia tetap diminta untuk melunasi lukisan dengan harga ratusan juta tersebut.
"Lalu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga, saya akhirnya minta bantuan ke pak Nasir vendor," papar Kiky.
"Vendor di mana?," tanya Jaksa.
"Vendor di Kementerian pak, di biro umum. Pak Nasir transfer ke saya Rp130 juta, Rp70 juta saya ada uang kas, jadi totalnya Rp200 juta saya langsung transfer ke orangnya Sujiwo Tejo," terang Kiky.
Kiky pun mengaku belum pernah melihat lukisan tersebut seperti apa. Menurutnya, lukisan tersebut tidak dipajang di lingkungan Kementan.
"Saudara saksi mungkin dengar cerita yang lain, mungkin disimpan di rumah pribadi Pak SYL ataukah di kantor ataukah di rumah dinas?," tanya Jaksa.
"Yang saya denger itu di kantor NasDem katanya Pak, cuma saya nggak paham itu pak," jawab Kiky.
(Khafid Mardiyansyah)