BOGOR - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno tengah menyiapkan langkah mitigasi mencegah maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lokasi wisata. Para pelaku pungli akan mendapat sanksi sosial sebagai efek jera.
"Kurang lebih ke arah sosialisasi, edukasi dan agar membekas ada sanksi sosial maupun sanksi yang konsepnya edukatif," kata Sandiaga kepada wartawan di sela Kick Off Fintech Financing For Toursm and Creative Economy (FIFTY) 2024 di Hotel Swiss-Bellin, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/5/2024).
Sandiaga mencontohkan kasus pungli wisata curug atau air terjun di wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Pelakunya sudah ditindak dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat.
BACA JUGA: