RPA Perindo Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pemerkosa 2 Anak di Jakarta

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2024 14:42 WIB
RPA Perindo datangi Polda Metro Jaya pertanyakan penanganan 2 kasus pemerkosaan anak (Foto: MPI/Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo meminta polisi segera menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak berinisial VL dan AN di Jakarta, lalu memproses kasusnya secara cepat agar pelaku bisa diseret ke pengadilan dan dihukum berat.

Hal itu disampaikan Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina usai mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk mempertanyakan 2 kasus pemerkosaan anak yang sedang didampingi RPA Perindo.

"Disamping menanyakan update kasusnya, kami mendorong supaya prosesnya dipercepat, jangan lamban karena darurat kekerasan pada anak ini harus ditangani cepat. Jangan ada pembiaran, pelaku harus ditangkap, dan diproses dengan hukum yang berlaku," ujar Jeannie Latumahina kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

 BACA JUGA:

RPA Perindo sudah beberapa kali mendatangi PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan penanganan 2 kasus tersebut, agar penyidik serius menuntaskan perkara kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Pada kedatangannya hari ini, Jeannie sudah mendapatkan jawaban lebih jelas bahwa polisi sudah menyidik kasus tersebut dengan sudah keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya