Polda Jatim Periksa 10 Saksi Usut Korupsi Pengerjaan Jalan di Dinas PUPR Sampang

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2024 21:45 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto (Foto: MPI/Diwan)
Share :

SAMPANG – Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Direskrimsus) Polda Jawa Timur memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan tahun anggaran 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.

“Masih proses penyidikan tahap periksa saksi–saksi dan hingga saat ini ada 10 saksi yang diperiksa,” Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto saat dikomfirmasi, Selasa (7/5/2024).

Dirmanto mengatakan bahwa penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti dan kemungkinan memeriksa saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya