Perjanjian Internasional Pertama di Indonesia Antara Pajajaran dan Portugis

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2024 07:03 WIB
Kerajaan Pajajaran (foto: dok ist)
Share :

PERJANJIAN Internasional pertama di Indonesia konon dilakukan oleh Kerajaan Pajajaran dengan Portugis. Perjanjian itu meliputi perjanjian perdagangan Internasional antar negara. Apalagi posisi Pajajaran kala itu memang strategis dan memiliki beberapa pelabuhan - pelabuhan Internasional.

Konon saat itu, utusan Portugis dipimpin oleh Henriquez de Leme yang datang ke Pakuan, ibu kota Pajajaran, pada 1522. Konon kedatangan sang utusan Portugis itu sudah disambut oleh Raja Pajajaran Surawisesa, yang tinggalnya tidak jauh dari pelabuhan.

Perjanjian dagang antara Portugis dengan Pajajaran ditandatangani pada 21 Agustus 1522. Perjanjian tersebut betul- betul bersifat internasional. Sebab saat itu memang berbeda antara Kompeni Belanda atau Inggris, orang Portugis dalam hal seperti itu selalu membawa nama Raja Portugal, dikutip dari "Melacak Sejarah Pakuan Pajajaran dan Prabu Siliwangi".

Naskah perjanjian dibuat rangkap dua (in duplo), setiap pihak memegang satu lembar. Saksi- saksi dari pihak Pajajaran antara lain Tumenggung Sang Adipati, Syahbandar dan Mandari Tadam. Menurut ten Dam, Mandari Tadam adalah orang Mandarin (Cina).

Konon pengukuhan perjanjian itu dilakukan dengan proses selamatan atau syukuran di Pelabuhan Kelapa. Memang, menurut berita Portugis, ada penyelenggaraan selamatan di Kalapa setelah Portugis memilih dan menandai tanah yang akan dijadikan benteng.

Selain itu, sumber Portugis lainnya menyebutkan bahwa naskah perjanjian dibuat rangkap dua, malahan yang dibawa oleh orang Portugis ada di Makao pada tahun 1600-an. Ten Dam seorang pedagang Cina saat itu, ada salah mengartikan selamatan yang disangkanya "mengukuhkan perjanjian secara suci" (sakral).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya