Bagi orang Sunda khususnya, selamatan hanya berfungsi dua hal. Pertama, (usaha) menangkal atau menghindarkan diri dari segala penghalang. Kedua, tanda syukur kepada Yang Kuasa. Hingga sekarang pun belum pernah penulis menjumpai selamatan digunakan untuk mengukuhkan suatu perjnjian. Adapun selamatan setelah mengukuhkan perjanjian adalah hal biasa, misalnya hajat perkawinan.
Di antara isi perjanjian ialah Pajajaran dalam jangka waktu setahun akan memberikan 1.000 karung merica, yang harus ditukar oleh Portugis dengan barang-barang kebutuhan Pajajaran. Kedua, Portugis diberi izin mendirikan benteng di Pelabuhan Kalapa. Adapun hal yang rahasia dalam perjanjian kedua belah ialah keduanya akan menghadap Kesultanan Demak bersama-sama.
(Awaludin)