JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto menyatakan pihaknya terpaksa membuat surat perjalanan dinas fiktif dengan meminjam nama sejumlah pegawai di Direktorat PSP Kementan.
Hal itu ia ungkapkan ketika merespons pertanyaan Jaksa pada KPK saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya.
"Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran)-nya, lalu darimana sumber uangnya ini bisa pada urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?," tanya Jaksa.
"Itu umumnya kita siasati apa kita ambil dari dukungan manajemen perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman-teman," jawab Saksi.
Hermanto menjelaskan, uang yang dikumpulkan tersebut bisa diambil dari duit perjalanan dinas yang disisihkan dan 'pinjam nama'. Jaksa kemudian memperjelas apa yang dimaksud dari 'pinjam nama' tersebut.
"Pinjam nama itu artinya dia tidak ada perjalanan dinas tapi dicairkan uangnya?," cecar Jaksa.
"Iya, untuk mengumpulkan supaya terpenuhi," jawab Saksi.
"Hanya untuk memenuhi tadi permintaan tadi?," cecar Jaksa lagi. "Betul," timpal Saksi.