LAMPUNG - Dua pelaku begal sepeda motor yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka berhasil diungkap anggota unit Reskrim Polsek Way Bungur,
Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha mengatakan, kedua tersangka yakni AG (42) dan SB (44) merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.kabur
Putu mengungkapkan, peristiwa kejahatan yang dialami korban SN (39) warga Kecamatan Raman Utara tersebut terjadi pada Bulan April 2024 lalu.
"Awalnya para tersangka ini memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat bernomor polisi BE 2838 NBL di jalan raya wilayah Kecamatan Way Bungur," ujar Putu dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).
Kemudian, kata Putu, para tersangka dengan sadis sempat membacok senjata tajam sehingga korban yang mengalami luka-luka, terjatuh, dan sepeda motornya dibawa kabur.
Putu melanjutkan, usai melakukan serangkaian penyidikan dan mengidentifikasi keberadaan para tersangka, diketahui ternyata tersangka telah ditangkap oleh Personil Polsek Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah.
"Petugas kami kemudian segera melakukan koordinasi dengan Tim Polsek Seputih Banyak, untuk melakukan proses pemeriksaan, dan ternyata kedua tersangka mengakui memang melakukan aksi Curas di wilayah hukum Polsek Way Bungur," jelasnya.
Selanjutnya guna melengkapi berkas penyelidikan, anggota Polsek Way Bungur juga telah mengamankan barang bukti berupa dokumen kendaraan bermotor, dan pakaian. Sementara kedua tersangka saat ini tengah menjalani penahanan di Mapolsek Seputih Banyak.
(Khafid Mardiyansyah)