Putu melanjutkan, usai melakukan serangkaian penyidikan dan mengidentifikasi keberadaan para tersangka, diketahui ternyata tersangka telah ditangkap oleh Personil Polsek Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah.
"Petugas kami kemudian segera melakukan koordinasi dengan Tim Polsek Seputih Banyak, untuk melakukan proses pemeriksaan, dan ternyata kedua tersangka mengakui memang melakukan aksi Curas di wilayah hukum Polsek Way Bungur," jelasnya.
Selanjutnya guna melengkapi berkas penyelidikan, anggota Polsek Way Bungur juga telah mengamankan barang bukti berupa dokumen kendaraan bermotor, dan pakaian. Sementara kedua tersangka saat ini tengah menjalani penahanan di Mapolsek Seputih Banyak.
(Khafid Mardiyansyah)