AS: Israel Mungkin Melanggar Hukum Internasional dengan Gunakan Senjata Amerika di Gaza

Susi Susanti, Jurnalis
Minggu 12 Mei 2024 18:03 WIB
AS: Israel mungkin melanggar hukum internasional dengan gunakan senjata Amerika di perang Gaza (Foto: EPA-EFE/REX/Shutterstock)
Share :

GAZA Amerika Serikat (AS) mengatakan Israel mungkin telah menggunakan senjata yang dipasok Amerika yang melanggar hukum kemanusiaan internasional dalam beberapa kasus selama perang di Gaza.

“Adalah masuk akal untuk menilai bahwa senjata-senjata tersebut telah digunakan dengan cara yang tidak konsisten dengan kewajiban Israel,” kata Departemen Luar Negeri AS, dikutip BBC.

Namun mereka menambahkan bahwa AS tidak memiliki informasi lengkap dalam penilaiannya dan pengiriman dapat dilanjutkan.

Laporan tersebut diserahkan ke Kongres pada Jumat (10/5/2024) setelah penundaan.

Tinjauan yang diperintahkan Gedung Putih ini mengkaji bagaimana negara tersebut, bersama dengan enam negara lainnya yang terlibat dalam konflik, telah menggunakan senjata yang dipasok AS sejak awal tahun lalu.

Meskipun laporan tersebut jelas-jelas merupakan teguran terhadap beberapa operasi Israel di Gaza, namun laporan tersebut tidak secara pasti mengatakan bahwa kampanye Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah melanggar hukum internasional.

Israel harus menghadapi tantangan militer yang luar biasa melawan Hamas di Gaza.

Dan mereka menambahkan bahwa jaminan yang mereka terima dari Israel mengenai kepatuhan terhadap penggunaan senjata AS secara legal adalah kredibel dan dapat diandalkan.

Dokumen tersebut juga mencatat bahwa karena Hamas menggunakan infrastruktur sipil untuk tujuan militer dan warga sipil sebagai perisai manusia, dan seringkali sulit untuk menentukan fakta di lapangan di zona perang aktif mengenai target yang sah.

Namun dikatakan bahwa mengingat ketergantungan Israel yang signifikan terhadap senjata buatan AS, senjata tersebut mungkin digunakan dalam situasi yang tidak sesuai dengan kewajiban HHI (hukum humaniter internasional) atau dengan praktik terbaik yang telah ditetapkan untuk memitigasi kerugian sipil.

Laporan itu menambahkan bahwa Israel memiliki pengetahuan, pengalaman, dan alat untuk menerapkan praktik terbaik untuk mengurangi kerugian warga sipil dalam operasi militernya, namun hal tersebut akibatnya di lapangan, termasuk tingginya tingkat korban sipil, menimbulkan pertanyaan besar mengenai apakah IDF menggunakannya secara efektif dalam semua kasus.

Laporan tersebut mengatakan PBB dan organisasi kemanusiaan menggambarkan upaya Israel untuk mengurangi kerugian sipil sebagai tindakan yang tidak konsisten, efektif dan memadai.

Departemen Luar Negeri AS menemukan bahwa Israel tidak sepenuhnya bekerja sama dengan upaya AS untuk memaksimalkan bantuan kemanusiaan ke Gaza pada bulan-bulan awal konflik. Namun, dikatakan bahwa situasi ini telah berubah.

“Saat ini kami tidak menilai bahwa pemerintah Israel melarang atau membatasi pengangkutan atau pengiriman bantuan kemanusiaan AS,” kata laporan itu.

Salah satu kontributor laporan tersebut, David Satterfield, mantan duta besar AS untuk Turki, mengatakan kepada BBC bahwa laporan tersebut adalah yang pertama dan bahwa AS akan terus meninjau tindakan Israel.

“Ini adalah konflik yang sangat berbeda dari konflik lain yang pernah terjadi di dunia,” terangnya.

"Kami mencoba mempertimbangkan semua faktor tersebut untuk menghasilkan penilaian yang jujur namun juga kredibel,” lanjutnya.

Laporan itu akhirnya dirilis beberapa hari setelah Presiden AS Joe Biden secara terbuka mengancam akan menahan bom dan peluru artileri tertentu dari Israel jika Israel terus melancarkan serangan terhadap Rafah, benteng terakhir Hamas di Gaza yang dihuni lebih dari satu juta warga Palestina.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya