Kepercayaan publik juga penting bagi institusi negara lantaran menyokong demokrasi. "Kalau trust terhadap lembaga tidak ada, itu maka akan menyulitkan buat demokrasi untuk bekerja," sambung Burhanuddin.
Hal senada diutarakan pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap KPK tengah melemah. Namun, masyarakat harus terus bersuara atas nama pro pemberantasan korupsi.
"Di tengah buruknya kepercayaan kita kepada KPK atau nyaris hilang, tidak ada lagi kepercayaan kita kepada KPK, tapi saya kira, siapa pun yang mencintai pemberantasan korupsi pasti mau bicara. Entah bicara KPK, entah bicara penguatan pemberantasan korupsi, atau apa pun itu," bebernya pada kesempatan sama.
"Saya kira, bukan bentuk kecintaan kepada KPK yang harus kita hitung. Kecintaan kepada pemberantasan korupsinya yang harus kita bahasakan," pungkasnya.
(Awaludin)