SUKABUMI – Rahmat alias Herang (26) langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sukabumi usai membunuh ibu kandungnya, Inas (43) di rumah mereka di kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabum.
Dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia mengungkapkan hasil autopsi pada Selasa (14/5/2024) malam, terdapat 10 luka terbuka pada korban yang diakibatkan tusukan benda tajam berkali-kali.
BACA JUGA:
Korban Inas (43) yang diduga dibunuh oleh anaknya sendiri dibawa oleh aparat Kepolisian Polsek Kalibunder ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan autopsi agar terungkap secara medis penyebab korban meninggal dunia.
"Jadi tadi kita lakukan pemeriksaan luar terlebih dahulu, itu sekitar jam 17.00 WIB, kita temukan banyak luka, terutama luka terbuka pada daerah wajah, leher kemudian ada di bahu dan lengan, kemudian ditemukan juga ada beberapa memar dan lecet hamoir di seluruh tubuh," ujar dr Aida, Rabu (15/5/2024).
BACA JUGA:
Lebih lanjut dr Aida mengatakan, untuk memar dan lecet bisa dipastikan luka akibat benda tumpul dan untuk luka terbukanya cirinya tidak begitu pas tapi mengarah kekerasan benda setengah tajam. Ada tepi yang tajam tapi tidak cukup untuk memotong, namun tidak setajam seperti pisau.
"Luka terbuka yang pasti lebih dari 10, dari keseluruhan total. Kalau waktu kematian, dari kantung mayat sama lebam mayat yang kita dapatkan itu, pada saat kita periksa, sekitar 1 jam sebelum pemeriksaan. Kalau lukanya banyak, tidak mungkin hanya satu kali (tusukan) apalagi lokasinya juga banyak di seluruh tubuh," ujar dr Aida.
Kalau lebam kekerasan tumpul dan memar berarti bukan luka terbuka, lanjut dr Aida, kekerasan tumpul tidak harus senjata, bisa tangan kosong atau dibenturkan pada sesuatu juga bisa, tidak harus juga menggunakan alat.