"Kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang sehingga beberapa saksi yang kami periksa adalah istri dari tersangka yang telah kita tetapkan, termasuk saudara SD (Sandra Dewi)," kata Kuntadi dalam jumpa pers di Purwokerto, Jawa Tengah, dikutip Kamis (16/5/2024).
Kuntadi menjelaskan, penyidik akan menelusuri apakah aset yang dimiliki, baik atas nama yang istri maupun tersangka, memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang didalami.
"Bahwa aset-aset yang dimiliki oleh baik para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa kita uji bahwa benar aset-aset tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang kita periksa," katanya.
"Dengan demikian, Tim Penyidik dapat melakukan penyitaan dengan tepat guna mengoptimalisasi pemulihan kerugian negara," sambungnya.
(Awaludin)