Tamar menyebut pelaku utama AAR menguras ATM korban senila belasan juta. Selanjutnya dibagi ke rekan pelaku serta orangtua pelaku dan sisanya dibelikan satu unit gadget iPhone 13.
"Pelaku AAR mengambil uang yang ada di ATM korban sebesar Rp12.000.000 secara bertahap, setelah itu pelaku AAR memberikan uang sebesar Rp300.000 kepada pelaku RAH dan Rp100.000 kepada MP. Kemudian pelaku AAR membeli satu buah HP merk iPhone 13 seharga Rp10.200.000," ujar Tamar.
Sebagian uang hasil kejahatan itu diberikan kepada orangtua pelaku dan sebagian lagi dibelanjakan sehingga sisanya Rp700.000.
Dari tangan pelaku, polisi sudah menyita barang bukti iPhone 13 hingga uang tunai Rp1 juta dan sepeda motor Honda Vario B 6019 WWI.
(Salman Mardira)