Hendak Beli Kopi, Bocah 10 Tahun di Pesawaran Malah Disetubuhi Kakek Cabul

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2024 14:15 WIB
Share :

PESAWARAN - Seorang kakek berinisial A (65) ditangkap polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur saat hendak berbelanja di warung miliknya.

Kakek cabul warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran itu diamankan polisi tanpa perlawanan di kediamannya, Kamis (16/5/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi mengatakan, peristiwa pencabulan itu berawal pada Senin 19 Februari sekira pukul 12.30 WIB korban yang masih berumur 10 tahun datang ke warung untuk membeli kopi bubuk.

"Saat tiba di warung pelaku, korban ini ditarik pelaku masuk ke dalam kamar dan saat itu pelaku langsung menyetubuhi korban," ujar Deddy saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2023).

Kemudian pada Rabu 15 Mei kemarin korban kembali berbelanja di warung pelaku. Saat itu pelaku menarik korban ke samping warungnya dan kembali mencabuli korban.

Korban yang memberontak kemudian langsung lari pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

"Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran guna ditindaklanjuti," ungkap Kasat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya