Bejat, Lansia Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi

Robert Fernando H Siregar, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2024 15:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Mendapat pengakuan korban, orangtua korban, yaitu RMS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba pada Selasa 14 Mei 2024. Mendapat laporan itu, dengan gerak cepat Satreskrim PPA Polres Toba menangkap pelaku pada Rabu 15 Mei 202, sekira Pukul 10.00 WIB,"kata Wilson Panjaitan.

Pelaku telah diamankan dan pelaku dijerat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya