Bikin Resah Warga Lampung, 2 Jambret Spesialis Pengendara Wanita Ditangkap

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 20 Mei 2024 16:06 WIB
Dua pelaku jambret ditangkap. (Foto: Ira Widya)
Share :

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa pelat nomor dan 1 buah Handphone milik korban.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 Tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya