"Dari hasil olah TKP dimungkinkan bahwa korban meninggal, karena benturan benda tumpul berupa kayu kurang lebih panjang 40 cm. Kondisi korban saat kita datang ke TKP dalam keadaan meninggal dan ditemukan beberapa luka di bagian muka," bebernya.
Pihak kepolisian juga sudah menangkap pelaku yang diketahui bernama Taudin alias Adi (40). Dia ditangkap tak lama setelah melakukan aksi kejinya dengan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Hadi mengatakan, pelakunya ternyata merupakan mantan asisten rumah tangga (ART). Korban diketahui tinggal sendiri di rumah tersebut. "Hubungan pelaku dan korban pernah bekerja di sana. (Korban) tinggal sendiri sekitar 6 bulan," tandas Hadi.
(Awaludin)