Digelar Tertutup, Ketua KPU Jalani Sidang Etik di DKPP Terkait Kasus Asusila

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2024 10:19 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari jalan sidang etik di DKPP (Foto: Giffar Rivana)
Share :

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena adanya dugaan tindakan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Dari pantauan MNC Portal Indonesia, sidang yang diadakan tertutup itu diadakan sejak pukul 09.34 WIB. Terlihat Hasyim Asy'ari sudah hadir di dalam ruang sidang utama DKPP itu.

Dengan mengenakan pakaian batik berwarna hitamnya, Hasyim Asy'ari duduk untuk mengikuti jalannya persidangan. Sidang sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito. Jalannya sidang, diadakan secara tertutup.

"Dan sidang ini saya nyatakan berlangsung secara tertutup," kata Heddy saat membuka sidang, Selasa (22/5/2024).

Sebelumnya, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis 18 April 2024. Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim.

"Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar Aristo di Gedung DKPP Jakarta Pusat, Kamis 18 April 2024.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya