Maling Motor di Parkiran Rumah Sakit Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2024 00:03 WIB
Maling motor di parkiran rumah sakit ditangkap polisi (Foto : Istimewa)
Share :

BOGOR - Polisi menangkap pelaku pencurian motor berinisial S (41) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku ditangkap ketika akan beraksi di salah satu parkiran rumah sakit.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya laporan polisi adanya dua korban pencurian motor Daryanto (48) dan Raihan (18).

Kedua korban menjadi korban pencuria di lokasi berbeda di Cileungsi.

"Korban Daryanto melaporkan kehilangan motor 5 Mei 2024 dan korban Raihan 12 Mei 2024," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku diketahui berinisial S warga Cileungsi.

"Pada Senin 20 Mei 2024, tersangka berhasil ditangkap di parkiran rumah sakit pas mau nyuri motor di parkiran," ungkap Wahyu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya